Guru yang mengajar
pada program akselerasi belajar adalah guru
Memiliki pengalaman mengajar di kelas reguler dengan prestasi baik.
Mempunyai kemampuan pada mata pelajaran yang diajarkan.
Senantiasa tulus dan ikhlas dalam melaksanakan tugas.
Memiliki tingkat pendidikan yang dipersyaratkan sesuai jenjang pendidikan
sekolah dasar.
Telah dipersiapkan melalui Pelatihan Tingkat Nasional, seminar dan
atau workshop sehingga memiliki pemahaman terhadap perlunya layanan
pendidikan bagi siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa,
yang antara lain meliputi berbagai kemampuan dan ketrampilan sebagai
berikut : penyusunan program kerja guru, pemilihan strategi dan metode
pembelajaran bagi program akselerasi belajar.